PERILAKU
MENYIMPANG
Perilaku menyimpang adalah suatu perilaku yang
diekspresikan oleh seorang atau beberapa orang anggota masyarakat yang secara
sadar atau tidak disadari, tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang
berlaku dalam masyarakat. Jadi perilaku yang ditunjukkan oleh para pelaku
penyimpangan tidak sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat yang
bersangkutan.
Perilaku menyimpang dapat disebabkan sebagai hasil
sosialisasi subbudaya menyimpang dalam diri seseorang karena ia mengadopsi
subbudaya menyimpang selama proses sosialisasi yang berlangsung dalam dirinya.
Misalnya, seseorang yang hidup di kota secara sadar atau tidak sadar akan
mengikuti cara hidup masyarakat kota yang lebih seperti individualistis, egois,
atau mementingkan diri sendiri. Hasil sosialisasi ini ia peroleh karena
kebudayaan di kota menciptakan suatu pergaulan hidup dimana setiap individu
harus mengurus dirinya masing-masing. Cara hidup ini dapat disebut sebagai
subbudaya atau kebuadayaan khusus daerah perkotaan. Begitu pula halnya jika
seseorang hidup atau bergaul dengan kelompok pengguna narkoba atau komplotan
perampok, maka perilakunya akan mengikuti perilaku kelompok tersebut yang
memiliki pola budaya sendiri yang menyimpang.
Dampak kekerasan pada anak, trauma kekerasan saat
anak-anak akan terbawa hingga dewasa. Menurut LIPI masalah gender dan anak,
Dra. Asayu S. Hanim, Msi. Ia mengatakan bahwa kurangnya pengetahuan dan control
dari orang tua sehingga melakukan kekerasan kepada anaknya secara fisik maupun
non-fisik akan membuat kepribadian anak menjadi kerdil. Anak-anak akan tumbuh
menjadi pribadi yang keras, acuh tak acuh, tidak mampu berempati, dan egois.
Mereka akan dengan mudah terjerumus pada hal-hal yang negative. Yang paling
berbahaya adalah trauma tersebut membawa dampak bagi mereka ketika berumah
tangga, yaitu akan melakukan kekerasan kepada anak dan istriya. Oleh sebab itu,
cara agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak-anak adalah dilakukan sejak
dini. Orang tua harus mampu mengasuh dan mendidik anak-anaknya dengan penuh
perhatian dan kasih sayang. Selain itu, pendidikan sekolah , dan penanaman ilmu
agama juga harus menjadi prioritas dalam membesarkan anak.
Jika pengendalian sosial dalam masyarakat tidak
berfungsi, maka ketentraman dalam masyarakat akan terganggu dan mengarahkan
berlakunya hukum rimba. Keadaan tersebut akan mengakibatkan banyaknya prilaku
menyimpang dan system komersialisasi hukum. Oleh sebab itu, perlu dilakukan
terapi sosial, antara lain melakukan pengawasan lebih ketat dalam kegiatan
hukum dan melakukan kebudayaan tertib sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar